Senin, 15 Desember 2014

Wanita Karir VS Ibu Rumah Tangga

Berdiskusi dengan sahabat memang selalu memberikan efek "nagih". Tak jarang hanya berawal dari obrolan santai menjadi diskusi berkualitas. Dan tak dipungkiri, menginjak usia menuju lembaran baru, obrolan terhangat adalah seputar calon imam, rumah tangga dan mendidik anak serta proses memantaskan diri tentunya. 

Topik diskusi kali ini adalah peran wanita dalam keluarga. Wanita memiliki peran yang begitu besar dalam menjalankan poros kehidupan. Betapa tidak, dari mengawali hari harus mempersiapkan segala yang menjadi kebutuhan suami dan anak-anak hingga tanggung jawab lainnya. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah mana yang lebih baik menjadi wanita karir kah atau meluangkan segala waktu dan tenaga dirumah sebagai ibu rumah tangga?

Seringkali keputusan untuk menjadi wanita karir atau ibu rumah tangga dipengaruhi oleh kebudayaan yang menjadi adat. Memposisikan bahwa seorang wanita menjadi bad wife and mother ketika memilih berkarir. Padahal begitu mulia jika seorang wanita memutuskan untuk membantu finansial rumah tangganya. Tetapi jangan pernah merasa bahwa peran ibu rumah tangga tak pernah punya nilai kebih dibanding dengan wanita karir. Terkadang manusia memang cenderung melihat orang lain dengan kacamata duniawi, melihat dari apa yang hanya terlihat dan berkeinginan melakoni peran orang lain dalam kehidupan ini. Walaupun sebenarnya tak jarang para wanita karir dengan segudang aktifitas perkantorannya pun menginginkan menjadi ibu rumah tangga. Mengikuti tumbuh kembang putra-putrinya atau sekedar meracik kopi hangat untuk sang suami kala pagi hari. Menyiapkan sarapan dan berlarian mengejar waktu untuk menyelesaikan peran lainnya.

Kami saling menghela nafas panjang. 

Peran wanita menjadi seorang istri dan ibu dari putra-putri yang lucu serta keseimbangan tanggung jawab dalam rumah tangga dan kantor memang tidak lah mudah. Tapi kami tak tinggal diam, pasrah pada pola pikir ini kemudian menelan mentah apa yang menjadi opini publik bahwa wanita karir tak akan bisa bertanggung jawab dengan kehidupan rumah tangganya. Sebisa mungkin kami tepis rasa "tak mampu" itu. Kami ingin menunjukan bahwa wanita yang berasal dari tulang rusuk ini, tak berasal dari sembarang tulang. Kami berasal dari tulang seorang imam yang tak kenal lelah, bertanggung jawab dan menjadi panutan. Sehingga teramat malu jika kami hanya menjadi seorang wanita yang biasa saja, Kami ingin berbeda, kami bertekad besar untuk itu. Dan yang kami yakini adalah Pertolongan Tuhan sangatlah dekat dengan setiap hambanya yang memiliki keinginan besar.

Saat ini menikmati proses dari Nya dan selalu berusaha memperbaiki diri adalah menjadi kunci utama. Jika memang komit menjadi wanita berkualitas, tunjukkan. Mulai dengan skala prioritas dan tentunya mengkompromikan dengan sang partner hidup kelak. Bahwa menjadi wanita karir adalah bukan berarti tak bertanggung jawab dengan peran nya dirumah. 

Suatu saat nanti, kita akan berdiskusi kembali dan menjawab atas pertanyaan yang menjadi topik hangat pembicaraan kita malam ini sahabat.

Selamat malam.

Rabu, 10 Desember 2014

Tugas II

TUGAS II TEKNIK DAN METODE INVESTIGASI
Dosen Mata Kuliah : Bapak Yudi Prayudi, S.S.I.,M.Kom.
Oleh
Putri Demi Aridi, SE.,Ak.
NIM 13919012

If Only His Nose Could Grow
by : BARRY DAVIDOW

Fraud sering disebut dengan kecurangan. Berbagai hal yang berkaitan erat dengan penipuan, pemaksaan, licik, penuh siasat dan segala hal yang memberikan efek negative terhadap orang lain maupun pelaku fraud (fraudster) tersebut. Berdasarkan definisi The Institute of Internal Auditor (IIA) bahwa fraud adalah sekumpulan tindakan yang tidak diijinkan dan melanggar hukum yang ditandai dengan adanya unsur kecurangan yang disengaja.

Case Resume

Berawal dari sebuah nama, Thomas Martin. Ia adalah seorang laki-laki kharismatik, memiliki badan tegap bertubuh atletis dan ramah. Martin telah lulus dari Universitas terkemuka di Amerika, memiliki ide briliian dan berpenghasilan lebih. Ia selalu mengenakan jas kemeja dan dasi termahal serta menata rambut di salon terbaik di kota. Dibalik semua ini, seorang Martin ternyata adalah penipu ulung. Ia tipikal pria ambisius, licik, pembohong dan berbakat dalam penipuan. Martin sukses membodohi setiap orang, ia membangun kehidupan dengan ketidakjujuran.

Martin bekerja pada sebuah perusahaan dibawah kepemimpinan Steven Masters, seorang CEO dari Australia yang telah mengembangkan Russett Financial Services Inc. sebuah perusahaan multinasional. Perusahaan telah mendapatkan kenaikan profit yang sangat pesat. Dalam perusahaan tersebut, Martin telah mengkontrol keuangan selama dua tahun.
Singkat cerita, perusahaan telah melaksanakan audit internal dan eksternal. Ketika dilakukan proses audit ditemuklan transaksi pemindahan melalui computer untuk pemotongan pajak penghasilan staf dengan nama Martin sebesar $14,000. Hal ini merupakan transaksi yang lazim akan tetapi auditor eksternal menemukan hal lain yang patut untuk dicurigai. Hal ini disinyalir dapat digunakan Martin untuk meng-klaim dari Australian Taxation office sebagai pengurang pajak. Jika temuan ini memang benar penipuan, maka ini merupakan cara cerdas untuk mem-bypass pengendalian internal tanpa terdeteksi.

Proses selanjutnya adalah melalukan proses rekonsiliasi bank perusahaan untuk membuktikan temuan yang didapatkan. Keesokan paginya auditor eksternal datang lebih awal untuk bertemu dengan Steven Masters dengan membawa laporan dan bukti di tangan. Kemudian auditor eksternal membandingkan antara buku kas dengan saldo bank dan perangkat lunak yang ada.

Setelah proses penelusuran, ternyata auditor eksternal menemukan adanya ketidakseimbangan saldo. Martin mengetik $53,000 bukan $35,000 dan ini merupakan selisih yang material. Martin membuat seolah-olah ada kesalahan di bank rekonsiliasi.

Mary Wong, seorang auditor eksternal ditugaskan membantu dalam penyelesaian kasus tersebut. Banyak transaksi yang dihapus pada bulan terakhir lebih dari satu rekonsiliasi. Setelah dilakukan banyak prosedur ternyata ada pemaksaan akun untuk menyeimbangkan saldo. Salah satu item yang mengalami selisih sebesar $5 juta dan menjadi akun yang dicurigai sebagai manipulasi akun. Klarifikasi dilakukan untuk mendapatkan jawaban dan ternyata Martin membentak dalam proses interview.

Proses berjalan dan ternyata Martin diduga melakukan penggelapan melalui bisnis property. Penelusuran berlanjut dan Martin menunjukan raut muka pucat pasi  karena mulai terkuak penggelapan yang telah ia lakukan. Auditor eksternal menanyakan keaslian berkas-berkas bukti tersebut, hingga kemudian Martin mengakui dan mengaku bersalah atas penipuan yang telah ia lakukan. Sebelum dijatuhi hukuman oleh hakim, ia telah mengaku bahwa ia telah berbohong.

Beberapa pecan terakhir, salah satu surat kabar menginformasikan bahwa Martin telah berjanji untuk mengevaluasi kembali dirinya dan melaukan perbaikan. Ia mengambil hikmah dari apa yang telah terjadi pada hidupnya. Setelah ia dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara

Lessons Learned

Berdasarkan kasus tersebut, ada kemungkinan bahwa beberapa akun telah dihapus sebelum transaksi diberikan kepada auditor. Hal ini menjadi sebuah pelajaran penting bagi internal dan eksternal auditor untuk mendapatkan transaksi langsung dari pihak ketiga (bank yang bersangkutan). Hal ini untuk meminimalisisr adalnya manipulasi dari bagian keuangan. Selain itu juga untuk mematuhi prinsip integritas dan kejujuran dalam proses audit. Sehingga diharapkan dengan prinsip kehati-hatian dari auditor dan tingkat independensi yang baik dapat mengecilkan prosentasi terjadinya fraud dalam perusahaan ketika proses audit berlangsung.

Rabu, 03 Desember 2014

Tugas I

TUGAS I TEKNIK DAN METODE INVESTIGASI
Dosen Mata Kuliah : Bapak Yudi Prayudi, S.S.I.,M.Kom.
Oleh
Putri Demi Aridi, SE.,Ak.
NIM 13919012

Mendalami tentang definisi Forensik dan kaitannya dengan Akuntansi Forensik.
Forensik berasal dari kata Forensis (dalam bahasa Yunani) yang mempunyai arti debat atau perdebatan. Forensik merupakan suatu bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk membantu proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu atau sains. Sedangkan ilmu forensik atau biasa disebut dengan forensik adalah sebuah penerapan dari berbagai ilmu pengetahuan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan penting untuk sebuah sistem hukum yang berkaitan dengan tindak pidana maupun diluar sistem hukum, meliputi sesuatu atau metode-metode bersifat ilmiah dan juga aturan-aturan yang dibentuk dari fakta-fakta berbagai kejadian untuk melakukan pengenalan terhadap bukti-bukti fisik.
Secara sederhana, pengertian Ilmu Forensik adalah penerapan ilmu pengetahuan dengan tujuan penetapan hukum dan pelaksanaan hukum dalam sistem peradilan untuk melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti-bukti fisik yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan kemudian dihadirkan dalam sidang pengadilan dengan tujuan untuk membuktikan ada atau tidaknya suatu tindak pidana.
Sedangkan Akuntansi Forensik menurut D. Larry Crumbley, editor-in-chief dari Jurnal of Forensic Accounting (JFA) mengatakan bahwa Akuntansi Forensik adalah ilmu akuntansi yang dapat bertahan dalam kancah perseteruan selama proses pengadilan atau dalam proses peninjauan judicial atau administrative. Menurut Hopwood, Leiner & Young (2008) mendefinisikan Akuntansi Forensik adalah aplikasi keterampilan investigasi dan analitik yang bertujuan untuk memecahkan masalah-masalah keuangan melalui cara yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pengadilan atau hukum.
Sehingga, keterkaitan antara Ilmu Forensik dengan Akuntansi Forensik adalah saling berhubungan dan saling melengkapi, melihat dalam akuntansi forensik merupakan praktik khusus dalam bidang akuntansi itu sendiri yang mempunyai tujuan khusus untuk mengungkap permasalahan dalam bidang akuntansi yang dijalankan di dalam konteks rules of evidence. Oleh karena itu, peran Ilmu Forensik dalam Akuntansi Forensik itu sendiri tidak dapat terlepaskan, karena Ilmu Forensik yang barkaitan dengan hukum adalah sebagai acuan hukum untuk memperkuat analisis permasalahan Akuntansi Forensik dan sebagai acuan dalam penyelesaian hukum.

Beri penjelasan tentang prinsip Locard Exchange, Daubert  Criteria dan Fryee Standar.
a.    Prinsip Locard
Prinsip Locard Exchange dikemukakan oleh Edmund Locard, beliau adalah seorang profesor dan ahli kriminologi Perancis pada tahun 1910.  Menurut Rosidin, bahwa prinsip Locard menyatakan pelaku kejahatan akan membawa sesuatu ke TKP dan meninggalkan dengan sesuatu dari itu, dan bahwa keduanya dapat digunakan sebagai bukti forensik. Pada dasarnya Prinsip Locard Exchange adalah apabila ada kontak antara dua benda yang berbeda dan akibat dari kontak benda tersebut adalah adanya jejak. Jejak tersebut adalah merupakan bukti fisik baik yang terlihat secara langsung maupun yang tidak terlihat secara langsung. Salah satu contoh real dari kontak dua benda yang berbeda adlah ketika dalam suatu rumah yang kosong dan sistem pengamanan rumah tersebut kurang baik sehingga ada orang lain atau bahkan pencuri masuk ke dalam rumah hendak mengambil barang. Disini rumah dan maling adalah merupakan kontak dua benda yang berbeda, dan sudah pasti meninggalkan jejak. Jejak yang ditinggalakn oleh pencuri tersebut bisa berupa sidik jari,  jejak kaki maupun bukti fisik lainnya. Selain itu, kontak dua benda berbeda juga dapat terjadi pada dunia digital, seperti ketika kita membuka website maupun memasukan USB pada computer. Setiap computer mempunyai sistem untuk mencatat segala kegiatan yang terjadi di dalamnya. Dan hal ini tentu juga merupakan bukti fisik yang dapat digunakan sebagai bukti forensik.
b.   Daubert Criteria
Standar Daubert adalah pengembangan dari standar Fryee. Standar Duabert merupakan  seperangkat kriteria yang mengatur diterima atau tidaknya kesaksian dari ahli saksi dan bukti ilmiah dalam proses hukum federal di Amerika Serikat. Penggunaan Standar Daubert berhubungan dengan bukti fisik, yaitu bagaimana konsepsi hukum dalam menerima barang bukti tersebut. Sebuah metodologi ilmiah dapat diterima dalam persidangan bila sudah terbukti secara umum dan diakui oleh asosiasi dan juga memiliki banyak publikasi serta referensi yang dapat dipertanggung jawabkan. Menurut Gilang, bahwa dalam konteks jenis perkara yang disidangkan penerapan Standar Daubert sangat efektif untuk perkara pencemaran lingkungan. Menurut Standar Daubert proses identifikasi bukti yang relevan dan reliable meliputi empat kriteria mendasar, yaitu : 1. Testing. Yaitu menguji prosedur yang telah ada dan melihat hasil dari uji tersebut, 2. Error rate. Yaitu melihat seberapa besar tingkat eror dari prosedur yang diterapkan, 3. Publication. Yaitu prosedur yang diterapkan harus sudah di publikasikan, 4. Acceptance. Yaitu prosedur yang diterapkan harus sudah diterima secara umum oleh komunitas ilmiah. Sedangkan contoh dalam Standar Daubert ini adalah DNA.
c.    Fryee Standar
Berbeda dengan Standar Daubert, dalam Standar Fryee berhubungan dengan bukti digital.  Dalam Fryee Standar, segala kesaksian para ahli harus didasarkan pada metode ilmiah yang cukup mapan dan diterima. Fryee standar harus menyediakan pakar atau ahli untuk memberikan keterangan kepada hakim. Misalkan pada setiap versi dan merk setiap jenis handphone pasti memiliki kriteria masing-masing, yaitu menggunakan Fryee Standar ini. Prinsipnya adalah ada pakar yang berpendapat tertentu tentang metodologi tersebut. Walaupun mungkin pendapat tersebut belum terbukti akurat, akan tetapi hal ini tetap dapat digunakan karena yang memberikan pendapat adalah seorang ahli dan pakar dalam bidangnya. Sehingga hal ini dapat diterima di persidangan.